Penyadapan Pemerintah Indonesia oleh Australian Signals
Pada tahun 2009 Indonesia dihebohkan oleh kasus Penyadapan terhadap Pemerintah Indonesia Khususnya dilingkaran Istana, saat itu Pemerintahan Indonesia masih di pimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dari berita yang terdengar oleh media Kasus penyadapan ini lebih khusus pada pihak istana negara terutama keluarga Presiden SBY, hal ini diungkapkan oleh Snowden Hacker Internasional yang menjadi buronan FBI Amerika Serikat. Snowden mengatakan bahwa penyadapan dilakukan oleh otoritas pemerintah Australia (ASD) Program itu diberi sandi "Stateroom" serta meliputi intersepsi radio, telekomunikasi, dan lalu lintas Internet.
Yang melatarbelakangi kasus penyadapan ini didasari dari hubungan kedua negara yang sering tidak baik, banyak sekali kasus kasus yang membuat hubungan kedua negara ini memanas, antara lain, kasus Narkoba yang melibatkan warga negara Australia di Indonesia, kasus Spionase, kasus perbatas teritorial laut, dan masih banyak lagi, dari sinilah di duga yang memicu pemerintah Australia berusaha untuk mendaapatkan data data penting serta rahasia pemerintah Indonesia dengan kemungkinan pemerintah Australia dapat melakukan monitoring atas pemerintahan Indonesia serta membuat kebijakan kebijakan yang tentu saja menguntungkan pihak Australia.
Indonesia sudah seringkali meminta penjelasan terhadap pemerintahan Australia terkait masalah hubungan kedua negara, Mentri Luar Negeri Indonesia telah memberikan surat teguran terhadap perdana menteri Australia untuk menentukan penjelasan sikap resmi, serta tanggung jawab terkait isu penyadapan ini. Namun pihak Austrlia tidak menanggapi dan terkesan tidak ingin meminta maaf, namun Australia mengakui penyadapan yang telah mereka lakuan, Indonesia pun mengambil langkah langkah bijak erkait masalah ini, salah satu nya dengan memutuskan hubungan beberapa bidang kerjasama yang sudah direncanakan sebelumnya.
Bagaimana bisa Australia menyadap Indonesia, mereka melakukan nya dengan cara Seperti dokumen yang dimuat oleh SMH, Australia Signal Directorate (ASD) bekerjasama dengan Government Communications Security Bureau (GCSB) untuk memperoleh akses komperehensif jaringan komunikasi di Indonesia dan di kawasan pasifik selatan. SMH bahkan menyebutkan bahwa sejak tahun 2009, seorang intelijen Selandia Baru yang bertugas di Canberra memiliki tugas khusus untuk menganalisis jaringan telekomunikasi Telkomsel demi menyelidiki rincian panggilan data melalui FTP (File Transfer Protocol). Selain itu, intelijen tersebut juga bertugas mengawasi gateway Telkomsel untuk sistem komunikasi domestik jarak jauh maupun panggilan internasional. Australia bekerjasama untuk melakukan sabotase terhadap sistem komunikasi satelit dan kabel komunikasi bawah laut. Hal tersebut membuat sistem penyadapan mampu memperoleh informasi dari panggilan telepon, email,Media Sosial serta meta data.
Yang melatarbelakangi kasus penyadapan ini didasari dari hubungan kedua negara yang sering tidak baik, banyak sekali kasus kasus yang membuat hubungan kedua negara ini memanas, antara lain, kasus Narkoba yang melibatkan warga negara Australia di Indonesia, kasus Spionase, kasus perbatas teritorial laut, dan masih banyak lagi, dari sinilah di duga yang memicu pemerintah Australia berusaha untuk mendaapatkan data data penting serta rahasia pemerintah Indonesia dengan kemungkinan pemerintah Australia dapat melakukan monitoring atas pemerintahan Indonesia serta membuat kebijakan kebijakan yang tentu saja menguntungkan pihak Australia.
Indonesia sudah seringkali meminta penjelasan terhadap pemerintahan Australia terkait masalah hubungan kedua negara, Mentri Luar Negeri Indonesia telah memberikan surat teguran terhadap perdana menteri Australia untuk menentukan penjelasan sikap resmi, serta tanggung jawab terkait isu penyadapan ini. Namun pihak Austrlia tidak menanggapi dan terkesan tidak ingin meminta maaf, namun Australia mengakui penyadapan yang telah mereka lakuan, Indonesia pun mengambil langkah langkah bijak erkait masalah ini, salah satu nya dengan memutuskan hubungan beberapa bidang kerjasama yang sudah direncanakan sebelumnya.
Bagaimana bisa Australia menyadap Indonesia, mereka melakukan nya dengan cara Seperti dokumen yang dimuat oleh SMH, Australia Signal Directorate (ASD) bekerjasama dengan Government Communications Security Bureau (GCSB) untuk memperoleh akses komperehensif jaringan komunikasi di Indonesia dan di kawasan pasifik selatan. SMH bahkan menyebutkan bahwa sejak tahun 2009, seorang intelijen Selandia Baru yang bertugas di Canberra memiliki tugas khusus untuk menganalisis jaringan telekomunikasi Telkomsel demi menyelidiki rincian panggilan data melalui FTP (File Transfer Protocol). Selain itu, intelijen tersebut juga bertugas mengawasi gateway Telkomsel untuk sistem komunikasi domestik jarak jauh maupun panggilan internasional. Australia bekerjasama untuk melakukan sabotase terhadap sistem komunikasi satelit dan kabel komunikasi bawah laut. Hal tersebut membuat sistem penyadapan mampu memperoleh informasi dari panggilan telepon, email,Media Sosial serta meta data.
Kerugian yang didapatkan Indonesia tentu sangat banyak, dan sangat membahayakan bagi kedaulatan NKRI, karena semua elemen data rahasia negara tercakup didalam percakapan para petinggi pemerintahan Indonesia, data pertahanan nasional, kekuasaan teritorial, perbatasan serta langkah-langkah rencana pemerintahan kedepannya ada didalam semua sistem. data yang seharusnya tidak boleh diketahui negara lain harus bocor, semua rencana, anggaran dan strategi Pemerintah Indonesia diketahui oleh Australia sehingga pemerintah Indonesia harus kembali merancang ulang hampir setiap rencana Indonesia untuk kedepannya, dari segi Biaya, Waktu, Wibawa Negara, Rahasia negara sudah pasti di rugikan belum lagi hubungan diplomatis yang sudah pasti tidak akan membaik dengan adanya kasus penyadapan ini.
Cara Pencegahan yang dilakukan Pemerintah Indonesia agar hal serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang yaitu dengan cara. Memastikan kembali jaringan yang digunakan Pesiden dan wakil presiden sesuai SOP Pengamanan VVIP, Memeriksa ulang semua sistem keamanan jaringan (umum-evaluasi), Mengevaluasi Outsourcing Jaringan dengan perketat perjanjian kerja sama, memastikan hanya aparat penegak hukum yang diperbolehkan melakukan penyadapan, memeriksa kembali penyadapan oknum swasta ilegal, melakukan pngujian (audit) terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan apakah (back-door atau pintu masuk program berbahaya) yang dititpkan oleh vendor, melakukan pengetahuan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi dan informasi Pribadi sebagai Modern Licensing.
Salah satu solusi untuk mencegah penyadapan pejabat tinggi negara oleh negara asing adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri, beberapa metode teknologi anti sadap sudah dimiliki oleh Indonesia yaitu berupa pembungkusan data atau enkripsi serta pemanfaatan metode telekomunikasi tertutup. Untuk menunjang sistem keamanan Pemerintahan di Indonesia pemanfaatan teknologi dalam negeri harus segera di realisasikan, jangan hanya mengandalkan teknlogi luar negeri karena setiap produk luar sudah pasti dikuasai para pencipta teknologi tersebut.
Sudah saatnya Indonesia memberikan perhatian lebih terhadap masalah cyber army ini, tidak mudah untuk menanggulangi masalah cyber army akan tetapi alangkah lebih baiknya jika dimulai dari saat ini agar kedepannya Pemerintah sebagai lembaga negara yang menjalankaan roda pemerintahan mampu menjalankan perannya dengan baik tanpa harus merasa takut atau was was terhadap serangan cyber berupa apapun, baik berupa serangan secara sembunyi sembunyi ataupun serangan yang dilakukan secara terang terangan oleh ara pelaku kejahatan cyber army.
Pada saat sekarang ini hampir setiap instansi pemerintahan ataupun instansi swasta yang ada di Indonesia telah menggunakan aplikasi berbasis online untuk mempermudah segala urusan yang dikerjakan dengan tujujan supaya lebih efektif dan efisien, namun hal ini rupanya menjadi celah bagi para pelaku kejahatan cyber army untuk menyerang suatu sistem tertentu dengan tujuan dan maksud yang sudah pasti tidak baik, jika pemerintah tidak membentengi Negara ini dengan sistem keamanan komputer dan jaringan yang baik maka bukan tidak mungkin kejahatan cyber akan merajalela dinegeri ini, bukankah dengan adanya kejahatan cyber akan menjadi beban lebih bagi pemerintahan itu sendiri, saat ini kasus kejahatan di dunia nyata telah sangat marak, akan lebih repot jika pemerintah juga menangani kejahatan cyber yang begitu luas bahkan tidak berwujud.
Hal semacam inilah yang akan menjadi celah bagi negara asing untuk mengetahui kelemahan Pemerintah Indonesia, bukan tidak mungkin jika suatu saat nanti negara kita ini bukan hanya mendapat ancaman semata namun juga mendapat serangan secara nyata karena telah lengah memberikan informasi rahasia, Snowden telah mempublikasikan bagaimana Australia yang telah memata matai Indonesia, bukan tidak mungkin jika bukan hanya Australia yang memata matai dan mengambil data rahasia Pemerintah Indonesia, Pemerintah Indonesia harus memiliki kekuatan keamanan cyber untuk memproteksi negara ini dari serangan cyber.
Belajar banyak dari kasus penyadapan yang telah dilakukan oleh australia maka Pemerintah sudah wajib mengambil langkah langkah strategis guna mengamankan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia tercinta.
Cara Pencegahan yang dilakukan Pemerintah Indonesia agar hal serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang yaitu dengan cara. Memastikan kembali jaringan yang digunakan Pesiden dan wakil presiden sesuai SOP Pengamanan VVIP, Memeriksa ulang semua sistem keamanan jaringan (umum-evaluasi), Mengevaluasi Outsourcing Jaringan dengan perketat perjanjian kerja sama, memastikan hanya aparat penegak hukum yang diperbolehkan melakukan penyadapan, memeriksa kembali penyadapan oknum swasta ilegal, melakukan pngujian (audit) terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan apakah (back-door atau pintu masuk program berbahaya) yang dititpkan oleh vendor, melakukan pengetahuan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi dan informasi Pribadi sebagai Modern Licensing.
Salah satu solusi untuk mencegah penyadapan pejabat tinggi negara oleh negara asing adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri, beberapa metode teknologi anti sadap sudah dimiliki oleh Indonesia yaitu berupa pembungkusan data atau enkripsi serta pemanfaatan metode telekomunikasi tertutup. Untuk menunjang sistem keamanan Pemerintahan di Indonesia pemanfaatan teknologi dalam negeri harus segera di realisasikan, jangan hanya mengandalkan teknlogi luar negeri karena setiap produk luar sudah pasti dikuasai para pencipta teknologi tersebut.
Sudah saatnya Indonesia memberikan perhatian lebih terhadap masalah cyber army ini, tidak mudah untuk menanggulangi masalah cyber army akan tetapi alangkah lebih baiknya jika dimulai dari saat ini agar kedepannya Pemerintah sebagai lembaga negara yang menjalankaan roda pemerintahan mampu menjalankan perannya dengan baik tanpa harus merasa takut atau was was terhadap serangan cyber berupa apapun, baik berupa serangan secara sembunyi sembunyi ataupun serangan yang dilakukan secara terang terangan oleh ara pelaku kejahatan cyber army.
Pada saat sekarang ini hampir setiap instansi pemerintahan ataupun instansi swasta yang ada di Indonesia telah menggunakan aplikasi berbasis online untuk mempermudah segala urusan yang dikerjakan dengan tujujan supaya lebih efektif dan efisien, namun hal ini rupanya menjadi celah bagi para pelaku kejahatan cyber army untuk menyerang suatu sistem tertentu dengan tujuan dan maksud yang sudah pasti tidak baik, jika pemerintah tidak membentengi Negara ini dengan sistem keamanan komputer dan jaringan yang baik maka bukan tidak mungkin kejahatan cyber akan merajalela dinegeri ini, bukankah dengan adanya kejahatan cyber akan menjadi beban lebih bagi pemerintahan itu sendiri, saat ini kasus kejahatan di dunia nyata telah sangat marak, akan lebih repot jika pemerintah juga menangani kejahatan cyber yang begitu luas bahkan tidak berwujud.
Hal semacam inilah yang akan menjadi celah bagi negara asing untuk mengetahui kelemahan Pemerintah Indonesia, bukan tidak mungkin jika suatu saat nanti negara kita ini bukan hanya mendapat ancaman semata namun juga mendapat serangan secara nyata karena telah lengah memberikan informasi rahasia, Snowden telah mempublikasikan bagaimana Australia yang telah memata matai Indonesia, bukan tidak mungkin jika bukan hanya Australia yang memata matai dan mengambil data rahasia Pemerintah Indonesia, Pemerintah Indonesia harus memiliki kekuatan keamanan cyber untuk memproteksi negara ini dari serangan cyber.
Belajar banyak dari kasus penyadapan yang telah dilakukan oleh australia maka Pemerintah sudah wajib mengambil langkah langkah strategis guna mengamankan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia tercinta.
No comments:
Post a Comment